Geger, Beredar Informasi KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Kasus Suap Dapil Sumsel?
Beredar Informasi KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap PAW?--
Selain Harun, dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini - Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful Bahri - telah diproses hukum.
Saeful Bahri dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta pada Mei 2020.
Sementara itu, Agustiani divonis empat tahun penjara.
BACA JUGA:Wali Kota Solo Penuhi Panggilan Partai, Sekjen PDIP Berikan 2 Buku
BACA JUGA:KPK Tangkap Enam Pejabat dalam OTT Kalimantan Selatan, Uang Suap Rp10 M Disita, Gubernur DPO?
Sikap Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sebelumnya pernah menyatakan bahwa ia akan memberikan dukungan penuh kepada kader partai yang menghadapi proses hukum, termasuk Hasto Kristiyanto.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari Megawati terkait kabar penetapan tersangka ini.
Salah satu politisi PDIP, Aryo Seno, menyatakan bahwa partai akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil langkah atau memberikan tanggapan resmi.
Sebelumnya KPK menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi akan diproses sesuai hukum.
“Siapapun yang ditemukan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi, pasti akan diproses,” ujar Tessa Mahardhika.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau pengumuman resmi dari KPK maupun PDIP terkait status hukum Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:KPK 2024-2029, Era Baru Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Setyo Budiyanto
Publik pun masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan nama besar ini. Akankah kasus ini membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, atau justru memperpanjang polemik politik di tanah air?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: