Polisi Ringkus Petani di Lawang Wetan Muba yang Mengubah Hidupnya Jadi Bandar Narkoba

Polisi Ringkus Petani di Lawang Wetan Muba yang Mengubah Hidupnya Jadi Bandar Narkoba

Polisi Ringkus Petani di Lawang Wetan Muba yang Mengubah Hidupnya Jadi Bandar Narkoba. -Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.COPolisi meringkus seorang petani yang merubah hidupnya menjadi bandar narkoba di Dusun I Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Bandar narkoba itu bernama Arbi (40), diringkus pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.45 WIB oleh petugas Satres Narkoba Polres Muba di rumahnya.

Dari penangkapan bandar tersebut, polisi berhasil mengamankan 108 paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 23,22 gram.

Petugas juga menemukan 8 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna hijau dan 4 butir pil ekstasi serupa dengan berat bruto 5,83 gram dari tangan bandar Arbi.

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Diteriaki Keluarga Bandar Narkoba, Polres Banyuasin Keluarkan Tembakan Peringatan, Amankan 0,5 Kilogram Sabu

Ikut diamankan dari bandar Arbi yakni seperti dua plastik klip bening, tiga kantong plastik hitam, tiga ball plastik klip bening, satu sekop plastik, satu timbangan digital, satu toples plastik hijau, dan sebuah handphone OPPO A16.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah bandar narkoba ini," kata Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, SH, Jumat 20 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan bandar Arbi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, bandar Arbi tak bisa mengelak. Polisi meminta ia sendiri yang menunjukkan barang bukti kepada petugas yang datang ke rumahnya.

BACA JUGA:Dicurigai Sebagai Bandar Narkoba, Polisi di Palembang Nyaris Salah Tangkap Seorang Pengusaha Rental Mobil

BACA JUGA:Petani di Muba Beralih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 96 Paket Sabu di Kasur

Usai penangkapan, bandar Arbi langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Zanzibar Zulkarnain memastikan bahwa bandar Arbi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: