Dicurigai Sebagai Bandar Narkoba, Polisi di Palembang Nyaris Salah Tangkap Seorang Pengusaha Rental Mobil
Dicurigai Sebagai Bandar Narkoba, Polisi di Palembang Nyaris Salah Tangkap Seorang Pengusaha Rental Mobil. -Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lantaran tidak memiliki informasi yang tepat dan akurat, petugas Polsek Kalidoni dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang nyaris salah tangkap terduga pelaku yang dicurigai sebagai bandar narkoba, Selasa 10 Desember 2024.
Sasarannya, Irawan (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sepakat Jaya Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.
Lantaran kurang mendapatkan informasi penunjang yang tidak benar, petugas Polsek Kalidoni mendatangi rumahnya pada Kamis 5 Desember 2024 malam.
Akibat itu, anggota Buser Polsek Kalidoni memilih mengurungkan niatnya untuk menggerebek kediaman terduga pelaku bandar narkoba.
BACA JUGA:Emak-emak Datangi Propam Polda Sumsel, Pertanyakan Kasus Dugaan Salah Tangkap Anaknya
BACA JUGA:Diduga Korban Salah Tangkap, Aidil Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri
"Saya sempat terkejut polisi mendatangi rumah dan melakukan penggeledahan, Kejadian ini sudah dua kali saya alami," ungkap Irawan, Selasa 10 Desember 2024.
"Alhamdulillah pihak Polsek Kalidoni sudah meminta maaf kepada saya karena ada kesalahan informasi," lanjutnya.
Selain itu, pada Minggu 8 Desember 2024 kemarin, kediamannya kembali didatangi oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan hendak melakukan penggrebekan terhadap rumahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang mendatangi rumahnya diduga atas informasi yang sama didapat pihak Polsek Kalidoni.
BACA JUGA:Dugaan Salah Tangkap, Oknum Polsek Rambang Dangku Dilaporkan Petani Asal PALI ke Propam Polda Sumsel
"Namun, setelah saya jelaskan jika ini modus untuk mencemarkan nama baik saya seolah bandar narkoba, akhirnya polisi mengurungkan niat untuk menggeledah dan memilih pulang," katanya.
Berdasarkan itu, pria yang juga seorang pengusaha rental mobil ini didampingi Kuasa Hukum akhirnya mendatangi Polsek Kalidoni.
Menurutnya, Kapolsek membenarkan anak buahnya datang ke rumah korban atas dasar informasi adanya bandar narkoba yang belakangan diketahui tidak benar.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian meminta maaf kepada dirinya secara terbuka.
BACA JUGA:Diberitakan Salah Tangkap, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan
BACA JUGA:Disebut Salah Tangkap Tersangka Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kompol Fitri
"Atas kejadian tersebut, kami tidak akan membuat laporan ke Propam Polrestabes Palembang karena menilai polisi telah bekerja sesuai SOP, dan pihak polisi juga telah meminta maaf atas salahnya informasi tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: