Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Rutin untuk Menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Rutin untuk Menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Rutin untuk Menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025--

MUARA BELITI, SUMEKS.CODalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin di kamar hunian para warga binaan.

Razia ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan razia ini dilaksanakan secara acak di sejumlah kamar hunian dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti.

Tim dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Abdul Rafik, dengan didampingi oleh Kasi Kamtib, jajaran staf, serta anggota jaga blok wanita.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

Razia kali ini berfokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam Lapas, seperti senjata tajam, narkotika, serta barang elektronik yang dilarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek humanis dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel atau narkoba, yang sering menjadi perhatian utama dalam razia semacam ini.

Namun, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti sendok logam, mangkok kaca, potongan kaca, dan gunting.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Dukung Program Akselerasi Kemenkumham

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang

Barang-barang tersebut dinilai dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas dan berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.

Ka KPLP Abdul Rafik menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen Lapas Muara Beliti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama menjelang momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan razia ini adalah langkah preventif kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun penyalahgunaan barang terlarang lainnya. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pengawasan ketat demi keamanan bersama,” ujar Abdul Rafik.

Lebih lanjut, Abdul Rafik menekankan pentingnya program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas.

BACA JUGA:Inovasi Kemandirian di Lapas Muara Beliti, Warga Binaan Ciptakan Tempe Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pengawasan, Lapas Muara Beliti Hadiri Rapat TIMPORA 2024 untuk Keamanan Wilayah Lubuklinggau

Program ini menjadi atensi khusus, mengingat Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak adanya peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan razia dilakukan dengan pendekatan humanis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga binaan tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: