Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Merasa difitnah oleh informasi yang tidak tidak banar, Irawan (30) warga Jalan Taqwa Lorong Sepakat Jaya Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang melaporkan seorang informan polisi alias Cepu

Laporan tersebut dilayangkan korban terkait pencemaran nama baik ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 16 Desember 2024. 

Didampingi kuasa hukumnya, Irawan menceritakan awal mula kejadian tersebut diketahui dari rekaman CCTV, pada Selasa tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 13.41 WIB.

Dimana terlapor memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa ia adalah seorang bandar sabu sampai memperlihatkan video rumah korban. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

BACA JUGA:Rumah Mewah Milik Bandar Narkoba di Palembang yang Disita BNN Baru Selesai Dibangun, Undang Warga Yasinan

Dijelaskan, akibat memberikan informasi yang tidak benar ini, kediamannya didatangi pihak kepolisian, bahkan tak hanya sekali melainkan dua kali. 

Sehingga korban merasa sangat dirugikan atas informasi yang tidak akurat dan seakan hendak menjebaknya tersebut.

"Kami tidak mempermasalahkan pihak kepolisian, karena sudah sesuai SOP. Namun, yang memberikan informasi kepada pihak polisi yang identitasnya kami juga tidak diketahui," Ungkapnya, Senin 16 Desember 2024. 

Ia merasa sangat dirugikan atas peristiwa itu, lantaran ia juga memerangi barang haram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Pesan Feri Rupit Kaki Tangan Sultan Malaysia di Linggau, ‘Bandar Narkoba Berhentilah Karena Pasti Tertangkap!’

BACA JUGA:Kelabui Petugas Polairud Polda Sumsel, Bandar Narkoba Sungai Baung Simpan Sabu-Sabu di Dalam Oven Kue

"Ini Fitnah ini sangat luar biasa. Dampaknya sangat luar biasa. Justru, kami memerangi orang-orang itu," ujarnya. 

Sementara, kuasa hukum korban, Iswandi Manday menjelaskan bahwa terhadap masalah ini tujuannya memberikan efek jerah kepada terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: