Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Pria di Palembang Laporkan Informan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik.-Foto: Reigan/sumeks.co -

Ia berpesan kepada pihak kepolisian jika mendapatkan informasi seperti itu jangan langsung mendatangi kerumah terlapor.

"Kalau bisa dikroscek dulu kepada masyarakat setempat, RT, lurah bahkan camatnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Kaki Tangan Bandar Narkoba Merusak ‘Keindahan’ Kampung Nelayan Sungsang, Destinasi Wisata yang Sudah Mendunia

BACA JUGA:Undercover Buy, BNN Lubuklinggau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Lintas Provinsi

"Video rekaman cctv juga akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai alat bukti penyeledikan," Katanya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.

"Laporan atas Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310," ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: