Beras Premium Dihantam PPN 12 Persen, Warga Beralih ke Beras Biasa!
Beras Premium kena PPN 12 persen, masyarakat konsumsi beras biasa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Barang-barang itu sebelumnya tidak kena PPN. Jadi tahun depan per 1 Januari 2025 dikenakan PPN 12 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: