Beras Premium Dihantam PPN 12 Persen, Warga Beralih ke Beras Biasa!

Beras Premium Dihantam PPN 12 Persen, Warga Beralih ke Beras Biasa!

Beras Premium kena PPN 12 persen, masyarakat konsumsi beras biasa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

Barang-barang itu sebelumnya tidak kena PPN. Jadi tahun depan per 1 Januari 2025 dikenakan PPN 12 persen

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait