Praktik Beras Premium Oplosan Berhasil Dibongkar, Mentan Pastikan Tak Berikan Toleransi ke Pelaku

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memastikan tidak akan mentolerir pelaku pengoplosan beras premium. --
SUMEKS.CO - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras, menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah.
Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.
BACA JUGA:Alhamdulillah Masih Beli Beras Termurah, Ternyata Beras Premium 85 Persen Oplosan
BACA JUGA:Spektakuler! Stok Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Sejarah Baru Tata Kelola Pangan Nasional
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.
"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," tegas Mentan Amran.
Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
BACA JUGA:Pemkab OKI Perkenalkan Beras Lokal dan Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga
BACA JUGA:Lewat Program Bismilah, Bupati OKI Salurkan 1.129 Paket Beras ke Warga Kurang Mampu
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," sebutnya.
Menurut Mentan, masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: