Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai ke Lorong-lorong

Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai Ke Lorong - Lorong--
Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.
"Setelah itu, hari senin kita laporkan kepada bapak gubernur," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: