Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Layanan Paspor Prioritas untuk Lansia di Imigrasi Palembang

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Layanan Paspor Prioritas untuk Lansia di Imigrasi Palembang

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, meninjau layanan paspor prioritas untuk lansia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi pemohon lansia dalam proses pembuatan paspor.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melakukan peninjauan terhadap pelayanan pembuatan paspor untuk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada Jumat 29 November 2024 pagi.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan bagi para lansia yang akan mengajukan paspor, sekaligus meninjau penerapan layanan prioritas yang telah disediakan untuk kelompok rentan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham Djaya menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi lansia, Kementerian Hukum dan HAM telah menyediakan layanan prioritas di setiap kantor imigrasi.

“Untuk mempermudah proses pembuatan paspor lansia, telah disediakan layanan prioritas pada setiap kantor imigrasi. Pemohon paspor lansia dapat langsung mendatangi kantor imigrasi setempat tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu, karena telah disediakan antrean prioritas bagi pemohon paspor lansia yang terpisah dengan antrean umum,” ujar Ilham Djaya di hadapan para pemohon yang hadir.

BACA JUGA:Semangat Baru! Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT ke-53 KORPRI dengan Khidmat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

Layanan prioritas ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi lansia dalam mengurus pembuatan paspor.

Ilham Djaya juga menegaskan bahwa layanan prioritas tidak hanya berlaku untuk lansia, tetapi juga untuk kelompok-kelompok rentan lainnya, seperti anak-anak di bawah 5 tahun, pemohon yang sedang sakit, penyandang disabilitas, hingga ibu hamil.

“Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dalam mengurus administrasi paspor,” tambahnya.

Ilham juga mengingatkan para pemohon untuk datang pada pagi hari saat pelayanan baru dimulai untuk menghindari kehabisan kuota pelayanan pada hari tersebut.

BACA JUGA:Didampingi Karutan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pakjo Palembang

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Apresiasi Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Sumsel

Pasalnya, kuota paspor prioritas terpisah dari kuota umum yang tertera dalam aplikasi M-Paspor. Oleh karena itu, kedatangan lebih awal menjadi penting untuk memastikan pemohon dapat terlayani dengan baik dan tepat waktu.

“Disarankan untuk datang pagi-pagi sekali agar bisa memanfaatkan kuota paspor prioritas yang terbatas. Dengan datang di awal waktu, diharapkan semua bisa mendapatkan layanan sesuai kebutuhan,” ujar Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: