Penumpang Tertinggal Barang di Kereta Api, Ada Pelayanan Lost and Found di PT KAI Palembang
"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," terangnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
BACA JUGA: Berselang 2 Hari, Warga Tanpa Identitas Kembali Ditemukan Tewas Tertemper Kereta Api di Prabumulih
Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Operasikan Lagi 43 Unit Kereta Api, Akomodir Kebutuhan Penumpang
Namun demikian, Aida mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan sendiri.
"Baik ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. agar perjalanan semakin nyaman dan menyenangkan," tutup Aida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: