Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 35 Kg Ganja di RSUD Martapura

Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 35 Kg Ganja di RSUD Martapura

Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, bersama Kajari OKU Timur dan Kapolres OKU Timur, menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja 35 kg di RSUD Martapura, Kamis, 21 November 2024.--

Dalam keterangannya, Kapolres juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut awalnya dikirimkan dari luar daerah dengan menggunakan jasa travel untuk tujuan Jakarta.

Namun, ketika barang tersebut tiba di Jakarta, pemesan tidak mengambilnya, sehingga ganja tersebut dikembalikan ke pihak travel yang ada di Martapura.

BACA JUGA:Densus Tangkap 2 Terduga Teroris di OKU Timur, 1 Orang Ditangkap di Rumah, 1 Usai Antar Anak Sekolah

BACA JUGA:Enos Siapkan Program Subsidi Biaya Angkut Pupuk untuk Petani di OKU Timur

"Karena tidak diambil, maka barang tersebut dikembalikan ke pihak travel yang ada di Martapura. Jadi, ganja ini sudah berada di travel kurang lebih 10 hari. Setelah merasa curiga, pemilik travel langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres OKU Timur," tambah AKBP Kevin.

Dengan penemuan dan pemusnahan barang bukti ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah OKU Timur.

Kapolres AKBP Kevin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di wilayah tersebut.

"Polres OKU Timur, khususnya Satnarkoba, gencar untuk memberantas narkoba yang ada di OKU Timur," tegasnya.

BACA JUGA:Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara, Pjs Bupati OKU Timur: Pilkada 2024 Harus Sukses dan Kondusif

BACA JUGA:Merayakan HUT ke-25 DWP, Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara untuk Perkuat Organisasi dan Kebersamaan

Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bukti komitmen Pemkab OKU Timur, Polres OKU Timur, dan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam pemberantasan narkoba yang terus menerus digencarkan.

Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba bahwa pihak berwajib tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana narkotika.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba di OKU Timur dapat semakin ditekan.

Prof. Edwar mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan ikut serta dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Mewujudkan Generasi Emas, Pjs. Bupati dan Kapolres OKU Timur Salurkan Makanan Bergizi untuk Cegah Stunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: