Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 35 Kg Ganja di RSUD Martapura

Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 35 Kg Ganja di RSUD Martapura

Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, bersama Kajari OKU Timur dan Kapolres OKU Timur, menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja 35 kg di RSUD Martapura, Kamis, 21 November 2024.--

BACA JUGA:Tawarkan Limbah Karet, Pria di Gandus Palembang Bawa Kabur Uang Belasan Juta Rupiah Milik Warga OKU Timur

Pemkab OKU Timur berkomitmen untuk terus menanggulangi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga turut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap peredaran narkoba dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dengan dukungan penuh dari aparat kepolisian dan kejaksaan, akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika demi kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: