Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Gelar Pendampingan Penyusunan LKjIP
Para peserta aktif mengikuti sesi pendampingan penyusunan LKjIP di lingkungan Kemenkumham Sumsel, bertujuan untuk memastikan kinerja instansi yang lebih baik dan transparan.--
Setiap gelombang kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta terkait dengan konsep, kerangka, dan tata cara penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan mengenai pengisian sistem informasi dan analisa data kinerja.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Komitmen Pedomani Arahan Menteri Hukum dalam Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Dedy Zulian, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta, agar setiap Satuan Kerja tetap melaksanakan penyusunan laporan kinerja sesuai dengan pedoman dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Meskipun saat ini sedang berlangsung masa transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Dedy mengingatkan agar akuntabilitas kinerja tetap terjaga dan tidak ada penurunan kinerja organisasi.
"Dalam pendampingan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep dan kerangka LKjIP, tata cara penyusunan LKjIP, pengisian sistem informasi, dan analisa data kinerja, sehingga diharapkan hasilnya dapat memberikan perbaikan berkesinambungan bagi instansi dalam hal peningkatan kinerja," tutur Dedy.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham di Sumatera Selatan dapat menghasilkan laporan yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Semangat Kepahlawanan Mewarnai Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Wujudkan Kota Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk 6 Kelurahan Sadar Hukum di Palembang
Penyusunan LKjIP yang baik akan memberikan gambaran akurat tentang capaian kinerja setiap unit kerja dalam mewujudkan program-program pemerintah, serta menjadi alat ukur untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
Selain itu, dengan adanya evaluasi yang mendalam terhadap capaian kinerja dan pelaksanaan tugas instansi, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Semua itu akan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pemerintah yang lebih optimal.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel mengingatkan bahwa penyusunan laporan kinerja adalah sebuah proses yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Baru di Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: