Miris, Jaksa Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara di PN Padang Sidempuan, Kasus Hanya Kritik Penggunaan Mobil Dinas

Miris, Jaksa Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara di PN Padang Sidempuan, Kasus Hanya Kritik Penggunaan Mobil Dinas

Jaksa dituntut jaksa 2 tahun penjara di PN padang sidempuan, kasusnya hanya kritik penggunaan mobil dinas. foto: @Jovi Andrea Bachtiar--

Jovi juga berharap komisi 3 DPR RI bisa memantau kasusnya.

Postingan jaksa Jovi ini langsung ramai di kolom komentar:

“Perwira malah melawan bintang,” komentar pemilik akun @ELMANJASOEKE: 

BACA JUGA:Ibu Guru Supriyani Akhirnya Dituntut Jaksa Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum

BACA JUGA:Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar 

“Jangan lupa RAKYAT punya KUASA,” jawab @Andy.S.Harahap ( Advokat ).

“Gaaas Trus Abangda Jovi yang Benar Pasti Akan Menang,” cetus @Vaden Nauli memberi semangat pada jaksa Jovi.

“Semoga tuhan menolongmu bang dan cepat mendapatkan solusi yang terbaik,” doa @ARNITA.

“Mantap .. apapun hasil persidangan anda tetep pemenang karena telah menyuarakan kebenaran yang anda alami sekarang ada bagian dari resiko perjuangan,” sebut @rizki_. 

BACA JUGA:Ibu Guru Supriyani Akhirnya Dituntut Jaksa Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum

BACA JUGA:Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar

Diketahui, jaksa Jovi ditangap polisi menangkap jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) bernama Jovi Andrea Bachtiar. 

Jovi ditangkap karena menuduh staf Kejari Tapsel menggunakan mobil Kajari untuk pacaran.

Kasi Humas Porles Tapsel AKP Maria Marpaung mengatakan kejadian itu berawal pada Mei 2024. 

Saat itu, pelaku mengambil foto korban yang tengah mengenakan baju dinas kejaksaan dari TikTok korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: