Jaksa Ini Curhat Kritiknya Soal Kendaraan Dinas Kejaksaan Diduga Dipakai Buat Pacaran Tidak Bisa Dipidana

Jaksa Ini Curhat Kritiknya Soal Kendaraan Dinas Kejaksaan Diduga Dipakai Buat Pacaran Tidak Bisa Dipidana

Jaksa ini curhat, kritiknya soal kendaraan dinas kejaksaan diduga dipakai buat pacaran tidak bisa dipidana. foto: @adhyaksa.milineal/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Jaksa ini curhat bahwa kritiknya soal kendaraan dinas kejaksaan yang diduga dipakai buat pacaran tidak bisa dipidana.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar ini juga curhat bahwa tidak ada niat dirinya mencemarkan nama di institusinya.

Soal tudingan mobil dinas diduga dipakai buat pacaran, dia mengaku tak pernah menuduh. 

“Hai sobat justitia, jadi hari ini saya telah menghadiri permintaan keterangan dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Jovi Andrea Bachtiar di akunnya @adhyaksa.milineal.

BACA JUGA:Jaksa Kejari Banyuasin Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana KORPRI Rp342 Tahun 2022-2023

BACA JUGA:Ini yang Bikin Jaksa KPK-Terdakwa Sarimuda Kompak 1 Suara, Apa Ya?

Kehadirannya untuk menindaklanjuti surat keberatan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas kritik saya supaya penggunaan kendaraan Dinas atau mobil dinas tidak disalahgunakan.

“Jadi hari ini saya sudah menyampaikan dihadapan para tim pemeriksaa dari Aswas Kejati Sumut bahwa tidak ada satupun niat saya untuk mencemarkan nama baik siapapun.” jelas Jovi Andrea Bachtiar.

Apalagi Jovi Andrea mengakui memposting foto yang bersangkutan atau yang merasa keberatan tersebut dianggapa sebagai upaya pencemaran nama baik.

“Perlu diingat bahwa saya mengambil foto tersebut dari akun TikTok yang bersangkutan yang disetting tidak private atau akun TikToknya bersifat publik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jaksa Kejari Banyuasin Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana KORPRI Rp342 Tahun 2022-2023

BACA JUGA:Ini yang Bikin Jaksa KPK-Terdakwa Sarimuda Kompak 1 Suara, Apa Ya?

Dan dari sekian banyak foto yang diupload oleh yang bersangkutan, yang Jivi mengaku foto yang diupload di WAnya itu ada foto yang bersangkutan ketika memakai seragam dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: