Hore! UMK 2024 Karyawan Swasta di Sumsel Resmi Naik, Berapa Besaran Upah di 17 Kabupaten/Kota?

Hore! UMK 2024 Karyawan Swasta di Sumsel Resmi Naik, Berapa Besaran Upah di 17 Kabupaten/Kota?

Kabar gembira bagi para karyawan swasta di Provinsi Sumsel, karena UMK 2024 mengalami kenaikan. --

5. Kabupaten Ogan Ilir : Rp 3.456.874

6. Kota Pagar Alam : Rp 3.456.874

7. Kabupaten Musi Rawas : Rp 3.456.874

8. Kota Prabumulih : Rp 3.456.874

9. Kabupaten Banyuasin : Rp 3.488.289

10. Kabupaten Empat Lawang : Rp 3.456.874

BACA JUGA:Kampanyekan Tim Lawan, MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara ke Bawaslu Sumsel

BACA JUGA:Joncik Cabup Empat Lawang Akhirnya Resmi Laporkan Akun FB Setelah Diisukan Meninggal ke Polda Sumsel

11. Kabupaten Lahat : Rp 3.456.874

12. Kabupaten Musi Rawas Utara : Rp 3.456.874

13. Kabupaten Ogan Komering Ilir : Rp 3.456.874

14. Kabupaten Ogan Komering Ulu : Rp 3.456.874

15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur : Rp 3.464.303

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024, FGD FH Universitas Muhammadiyah Palembang Soroti Poin Perspektif Hukum Tata Negara

BACA JUGA:Wujudkan Kota Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk 6 Kelurahan Sadar Hukum di Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: