Hore! UMK 2024 Karyawan Swasta di Sumsel Resmi Naik, Berapa Besaran Upah di 17 Kabupaten/Kota?
Kabar gembira bagi para karyawan swasta di Provinsi Sumsel, karena UMK 2024 mengalami kenaikan. --
5. Kabupaten Ogan Ilir : Rp 3.456.874
6. Kota Pagar Alam : Rp 3.456.874
7. Kabupaten Musi Rawas : Rp 3.456.874
8. Kota Prabumulih : Rp 3.456.874
9. Kabupaten Banyuasin : Rp 3.488.289
10. Kabupaten Empat Lawang : Rp 3.456.874
BACA JUGA:Kampanyekan Tim Lawan, MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara ke Bawaslu Sumsel
BACA JUGA:Joncik Cabup Empat Lawang Akhirnya Resmi Laporkan Akun FB Setelah Diisukan Meninggal ke Polda Sumsel
11. Kabupaten Lahat : Rp 3.456.874
12. Kabupaten Musi Rawas Utara : Rp 3.456.874
13. Kabupaten Ogan Komering Ilir : Rp 3.456.874
14. Kabupaten Ogan Komering Ulu : Rp 3.456.874
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur : Rp 3.464.303
BACA JUGA:Wujudkan Kota Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk 6 Kelurahan Sadar Hukum di Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: