Mobil Advokat Diduga Dibakar OTD Saat Diparkir di Depan Rumah
Mobil Advokat Diduga Dibakar OTD Saat Diparkir di Depan Rumah.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Untuk itu, Wisnu beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis berencana akan melakukan demonstrasi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH memproses laporan tersebut, segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.
Hanya saja, sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, tindakan teror yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal secara terencana itu menimpanya.
BACA JUGA:Putra Gubernur Kaltara, Korban Meninggal Kecelakaan Mobil Terbakar Seorang Polisi
BACA JUGA:7 Cara Mencegah Mobil Terbakar Tiba-tiba di Jalan
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Yang bersangkutan sudah melapor dan sudah membuat laporan pembakaran," sebutnya.
Terkait hal itu, pihaknya pun sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan identifikasi serta melakukan integorasi terhadap sejumlah saksi-saksi di lapangan.
"Namun, belum ada indikasi pembakaran dan bisa saja terjadi karena korslet aliran listrik kabel di mobil tersebut," terangnya.
BACA JUGA:5 Tips Praktis untuk Mencegah Mobil Terbakar, Lindungi Kendaraan dengan Mudah dan Tanpa Ribet!
Hanya saja, sambung Kasat. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mencari alat bukti pasal 184 KUHP untuk menentukan apakah ada pidana nya atau karena terbakar sendiri oleh karena korsleting. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: