Korban TPPO Bawah Umur di Lubuklinggau yang 'Dijual' Temannya Dibayar Rp700 Ribu Sekali Kencan
Korban TPPO bawah umur di Lubuklinggau dibayar Rp700 ribu sekali pakai, Pelaku minta bagian Rp400 ribu. -Foto: Instagram @linggaupos_online-
Sejumlah alat bukti yang diamankan polisi yakni rekaman CCTV, satu lembar pemesanan kamar dari aplikasi AGODA, satu lembar pemesanan kamar, satu buah buku daftar tamu, satu pakaian korban yang tertinggaldi hotel dan 1 buah Handphone merk Oppo.
Hasil pemeriksaan, tersangka bersikukuh tidak mengakui aksinya itu yang telah menjual rekannya sendiri ke pria hidung belang.
BACA JUGA:Usai Berkencan, Pria Hidung Belang di Ogan Ilir Bawa Kabur Hp Teman Kencannya
BACA JUGA:17 Kupu-kupu Malam, 5 Pria Hidung Belang Diamankan
Di lain tempat, Wita meneger WE Hotel saat dikonfirmasi sejumlah pewarta mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di hotelnya.
"Yang jelas kami dari WE Hotel tidak pernah menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bersifat demikian.
Kalaupun ternyata ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas hotel kami untuk kegiatan yang tidak baik, maka itu diluar pengawasan kami," ujarnya singkat.
Fenomena kimcil atau istilah (kelamin cilik, red) dalam dunia malam, saat ini mulai populer di kota Lubuklingggau.
BACA JUGA:Usai Berkencan, Pria Hidung Belang di Ogan Ilir Bawa Kabur Hp Teman Kencannya
BACA JUGA:Lima ABG Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, 25 Hari Disekap di Hotel
Bahkan banyak perempuan usia belasan tahun di kota ini masuk ke dunia prositusi, melalui beragam aplikasi online hingga nongkrong di spot spot seperti hotel maupun lokasi lokasi hiburan malam.
Situasi ini harus menjadi sorotan semua pihak, menginggat kegiatan prositusi terselubung bisa memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sosial di masyarakat.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: