Video Bugilnya Terancam Disebar, Wanita Berambut Pirang di Palembang Ini Polisikan Pacar dan Temannya

Video Bugilnya Terancam Disebar, Wanita Berambut Pirang di Palembang Ini Polisikan Pacar dan Temannya.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEEKS.CO - Wanita berambut pirang di Kota Palembang ini mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, lantaran was-was video bugilnya terancam disebar.
Wanita berambut pirang inisial RS (31) warga KP Sidorejo Mentok Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung ini melaporkan teman pacarnya yakni Baim dan pacarnya Depriansyah, terkait UU Tindak pidana kekerasan Seksual dan UU Pornografi.
Dihadapan petugas, RS menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 27 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB, saat dirinya berada di Jalan Pipa Reja Lorong Cendana III tepatnya di kostan Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berawal, saat korban dan terlapor Depriansyah (pacarnya-red), sedang video call dengan dirinya usai mandi.
BACA JUGA:Video Setengah Bugil Mirip Oknum Anggota Dewan Musi Banyuasin Beredar, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP
"Awalnyasaya sedang videocall dengan pacar saya. Tapi tanpa sepengetahuan saya, pacar saya ini merekam aktivitas kami," ungkapnya, Senin.
Ketika VC, saat itu korban mengenakan handuk karena usai mandi dan sekali-kali handuk tersebut pun terlepas, sehingga terlihat tanpa busana.
Mengetahui itu, hingga akhirinya korban dan pacarnya terlibat permasalahan, saat itu pacarnya malah memberikan rekaman tersebut dengan temannya, yakni terlapor Baim.
"Saya di WhatsApp Baim pak. Mengirim video itu kesaya. Saya terkejut, saya diancam Baim video itu akan disebarkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bapak Bejat, Anak Kandung Disabilitas Disetubuhi Berulang Kali, Foto Bugil Juga Disebar
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ambil Keterangan Wanita Pemeran Video Bugil di TikTok
Oleh itu lah membuat korban memustukan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. "Saya tidak terima pak. Itulah saya laporkan ke sini. Berharap kedua pelaku ditangkap," harapnya.
Sementara, Panit 2 SPKT Polestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban dengan UU Pornografi dan UU kekerasan Seksual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: