Banner Pemprov
Pemkot Baru

Video Keributan Dituduh Maling Hp Viral di Sosmed, Wanita Rambut Pirang di Palembang Laporkan Pemilik Akun

Video Keributan Dituduh Maling Hp Viral di Sosmed, Wanita Rambut Pirang di Palembang Laporkan Pemilik Akun

Tak terima telah disebarkan ke Sosmed, wanita rambut pirang yang dituduh maling Hp ini melaporkan pemilik akun Instagram "Ujoktiyas" terkait UU ITE ke Polrestabes Palembang, Jumat 26 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Video singkat yang menunjukkan aksi keributan antar warga di Kota Palembang viral di sosial media (Sosmed), Jumat 26 Desember 2025.

Dimana, keributan dalam video tersebut ditengarai seorang wanita dituduh mencuri Handphone (Hp), sehingga direkam oleh salah satu warga di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun ternyata, belakangan diketahui keributan antar warga dalam video tersebut telah diselesaikan lantaran terjadi kesalahpahaman.

Tak selesai sampai disitu, salah satu pemilik akun Instagram memposting video singkat tersebut, sehingga viral di sosmed.

BACA JUGA:Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam

BACA JUGA:Keributan di Depan RS Siti Fatimah Seorang Remaja Diamankan, Ternyata Pelaku Pelecehan Seksual

Tak terima telah disebarkan ke Sosmed, wanita rambut pirang yang dituduh maling Hp ini melaporkan pemilik akun Instagram "Ujoktiyas" terkait UU ITE ke Polrestabes Palembang, Jumat 26 Desember 2025.

Korban, yakni Nova Auliya (25) warga Jalan Pulogadung Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang menuturkan bahwa peristiwa dialaminya tersebut terjadi pada Senin 22 Desember 2025, sekira pukul 13.45 WIB di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwira tepatnya cafe PanHead Kecamatan IB I Palembang.

Dihadapan petugas, pelapor berkata bahwa keributan uang terjadi di TKP tersebut benar terjadi lantaran korban/pelapor dituduh maling Hp.

Namun demikian, kata dia, peristiwa tersebut telah diselesaikan lantaran tidak benar.

BACA JUGA:Usai Bikin Keributan di Dapur, Pria di Ogan Ilir Tiba-Tiba Ancam Sepupu Perempuannya dengan Sebilah Pisau

BACA JUGA:Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam

"Berselang beberapa waktu saya mengetahui bahwa video tersebut diposting pemilik akun Instagram. Saya tidak terima untuk itu saya laporkan untuk mengharap keadilan," ungkapnya, Jumat.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan UU ITE.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: