Seleksi CPNS Pakai Sistem CAT, Pj Bupati OKI Imbau Peserta Tidak Percaya Ordal
Seleksi CPNS pakai sistem CAT, Pj Bupati OKI imbau peserta tidak percaya ordal. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Dimana dari jumlah tersebut, sebanyak 747 peserta melaksanakan SKD di lokasi Kantor BKN Regional VII Palembang .
"Untuk jadwalnya sendiri para peserta mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dimulai pada tangal 3-4 November 2024," terang dia.
BACA JUGA:Mengukir Sejarah! Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Siapa Raja Skor Formasi Penjaga Tahanan?
BACA JUGA:Sekda Ir Yulius MSi Ingatkan Peserta SKD CPNS, Jujur dan Siap Berkompetisi!
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.
SKD ini diikuti oleh total 801 peserta yang sudah lolos tahap administrasi berkas.
Dimana sebanyak 747 peserta mengikuti seleksi terpusat yang diadakan di Kantor BKN Regional VII Palembang pada 3-4 November 2024.
Kemudian sisanya akan mengikuti SKD di Kantor Regional BKN lainnya di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Wanita Cantik Ini Bagikan Kerandoman Ikut Tes CPNS Sampai Harus Jahit Rok Hitam Di Pagi Hari
BACA JUGA:Kelulusan SKD CPNS 2024 Ditetapkan Menpan RB 2 Penentu Ini, Apa!
Peserta SKD dari Kabupaten OKI menyatakan kepuasan terhadap layanan yang diberikan oleh panitia seleksi daerah.
“Sistemnya sangat transparan. Hasilnya dapat dipantau langsung melalui kanal YouTube BKN dan Diskominfo OKI,” ungkap Usman, seorang pelamar Formasi di Inspektorat Kabupaten OKI, pada Minggu 3 November 2024.
Diungkapkan Usman, yang berasal dari Kayuagung merasa tenang dengan hasil yang ditayangkan secara langsung dan terbuka.
“Dengan melihat skor nilai secara langsung, keluarga di rumah juga bisa langsung memantau, saya merasa puas dengan kemampuan saya, apapun hasilnya, saya sudah berusaha dengan maksimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: