Mantan Kades Kijang Ulu Dilaporkan Perangkat Desa ke Kejari OKI, Ini Kasusnya!
Mantan Kades Kijang Ulu dilaporkan ke Kejari OKI, kasus apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Kata dia waktu memang aset itu tidak ada suratnya," ucapnya.
Laporan ke Kejaksaan Negeri OKI ini terhadap mantan Kades ini, didukung oleh delapan orang dari Badan Pemerintah Desa Kijang Ulu, empat kepala dusun, lembaga permusyawaratan desa, lembaga adat, serta delapan rukun tetangga di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pulihkan Keuangan Negara, Rumah dan Bangunan Mantan Kades Gunung Megang Disita Kejari Lahat
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI Jalani Sidang Perdana
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intel, Alex Akbar SH mengatakan, bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya.
"Iya laporan sudah kami terima, jadi segera akan kami proses," ucapnya.
Hal serupa juga pernah terjadi, dimana mantan Kades juga pernah dilaporkan ke Kejari OKI.
Yaitu Mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial A resmi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh jaksa.
BACA JUGA:Akhir Pelarian Mantan Kades Muara Baru, Tertangkap Tipikor Saat Pulang Kampung
BACA JUGA:Kejari OKI Bakal Kembali Sita Aset Milik Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI
Tersangka A ini telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah desa hasil kerja sama sawit plasma diatas kas desa seluas 205 hektar.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH didampingi Kasi Intelijen, Alek Akbar SH MH, mengatakan untuk A ini resmi dijadikan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. Rupanya ada kerugian negara dengan nilai miliaran rupiah.
"Hari ini A, mantan Kades Bukit Batu resmi kita jadikan tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kajari, Jumat 22 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: