7 Saksi Pihak Swasta Beberkan Adanya Manipulasi Nota Pengadaan Belanja Fiktif RSUD Rupit
7 Saksi Pihak Swasta Beberkan Adanya Manipulasi Nota Pengadaan Belanja Fiktif RSUD Rupit--
"Itu pemalsuan nota saya, tidak ada pembelian apapun pihak RSUD Rupit dari toko bangunan Ogan Jaya, sama sekali 29 nota itu dipalsukan," ujar saksi Utariska yang hadir melalui layar daring.
Seingat saksi Utariska, pernah ada pembelian bahan bangunan di tahun 2018 namun nilainya hanya kurang lebih Rp1 jutaan, bukan Rp217,8 juta.
--
Sama halnya terhadap keterangan saksi-saksi lainnya yang hadir pada sidang kali ini, kompak mengaku banyak nota yang fiktif yang tidak sesuai dengan belanja barang sebenarnya.
Selain menghadirkan 7 saksi fakta pemilik toko pengadaan barang, pada sidang kali ini tim JPU Kejari Lubuk Linggau dikomandoi Kasi Pidsus Ahmad Arjansyah Akbar SH MH Msi turut menghadirkan 1 orang ahli.
Dibincangi usai sidang, Kasi Pidsus Kejari Lahat Ahmad Ariansyah Akbar SH MH MSi mengaku bahwa keterangan 7 orang saksi semakin menguatkan dakwaan penuntut umum.
"Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, semakin menguatkan dakwaan kami bahwa para terdakwa memenuhi semua unsur tindak pidana korupsi," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: