Berkas Tersangka Kasus Cula Badak dan Gading Gajah Senilai Rp245 Miliar Rampung, Segera Jalani Tahap II
Berkas Satu Tersangka Kasus Cula Badak dan Gading Gajah Senilai Rp245 Miliar Rampung, Segera Jalani Tahap II--
"Agar rantai jaringan kejahatan ini dapat diputus dan pelaku dapat dihukum maksimal, sehingga ada efek jera, tegas Rasio Ridho Sani.
Berdasarkan penelusuran beberapa situs online, di pasar gelap (black market) harga Perkilogram Cula Badak yang berasal dari Asia mencapai US$ 400.000, sedangkan Cula Badak Afrika US$ 200.000.
Total berat kedelapan Cula Badak tersebut mencapai 7 Kg sehingga dinilainya mencapai USS 2,8 Juta atau Rp43,4 Miliar (Kurs 1 US$= Rp15.500).
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka ZA harga Cula Badak tersebut dijual Pergram 30-40 Juta Rupiah.
Sementara itu, Kepala Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan bahwa ZA (60) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Sumatera Selatan guna menjalani proses penyidikan.
Hari menambahkan bahwa tersangka MA dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: