Ini Penampakan Oknum Kades Sidodadi yang Diminta Polisi Menyerahkan Diri Gegara Menusuk Marbot Masjid

Ini Penampakan Oknum Kades Sidodadi yang Diminta Polisi Menyerahkan Diri Gegara Menusuk Marbot Masjid

Ini Penampakan Oknum Kades Sidodadi yang Diminta Polisi Menyerahkan Diri Gegara Menusuk Marbot Masjid--

Ini Penampakan Oknum Kades Sidodadi yang Diminta Polisi Menyerahkan Diri Gegara Menusuk Marbot Masjid

OKU Timur, Sumatera Selatan  Sumeks.co -  Polisi terus memburu Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur  Sumatera Selatan, Jupri Alamsyah (JA), yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang marbot masjid. 

Pelaku hingga saat ini belum menyerahkan diri. Ini berarti sudah lima hari, oknum kades tersebut menghilang.

Ya meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi dan mendesaknya agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB, setelah ibadah salat Jumat. 

Korban penusukan, H Ali Fathan (49), menderita luka serius akibat beberapa tusukan yang mengenai sela jari tangan kanan, paha kiri di atas lutut, dan betis kiri. 

BACA JUGA:Marbot Masjid Masih di ICU, Oknum Kades Sidodadi Terus Diburu, Polsek Belitang I: Diimbau Serahkan Diri

BACA JUGA: Oknum Kades di OKU Timur Tusuk Marbot Masjid dengan Pisau Berkali-kali, Polisi Buru Pelaku


Korban penusukan H Ali Fathan (49), menderita luka serius akibat beberapa tusukan yang mengenai sela jari tangan kanan, paha kiri di atas lutut, dan betis kiri. --

Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang akibat luka yang cukup parah. Termasuk putusnya urat nadi di salah satu bagian tubuhnya.

Menurut informasi korban sudah tiga kali operasi.

"Alhamdulillah H Aan ( Ali Fatgan) sudah agak membaik. Doakan, ini  akan dioperasi lagi," jelas rekan korban sesama alumni ponpes ini usai membesuk d rumah sakit.

Permintaan Polisi agar Pelaku Menyerahkan Diri

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terus dilakukan untuk membawa Jupri Alamsyah ke hadapan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: