Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati

Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati

Momen Ronald Tannur dieksekusi oleh Tim Kejati dan Tim Eksekutor Kejari Surabaya dari rumahnya di Perumahan Victoria Regency Surabaya. --

BACA JUGA:Meski Divonis Bebas, Rieke Diah Pitaloka Minta Gregorius Ronald Tannur Dicekal Jangan Lolos ke Luar Negeri

BACA JUGA:Vonis Ronald Tannur Melawan Public Common Sense, Terbukti Meninggal Ada Hubungan Dengan Penyiksaan Tapi Bebas!

"Pengacara Ronald diduga menyuap ketiga hakim agar kliennya divonis bebas," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Awalnya, jagat media sosial diramaikan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tengah tergeletak di sebuah parkiran tempat karaoke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: