Kabupaten Ogan Ilir Raih WTP Lagi! BPK-RI Serahkan Laporan Keuangan 2023
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andiyanto Fikri, S.H., M.H., di kantor BPK-RI Sumsel. Penyerahan ini menandai --
Selain itu, dalam sambutannya, Panca juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Ogan Ilir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Panca menilai bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan yang taat pada aturan yang berlaku serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
BACA JUGA:Ribuan Anggota KOMPOI dan Alumni SMP di Ogan Ilir Siap Menangkan MataHati di Pilgub Sumsel 2024
"Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali meraih WTP. Ini membuktikan bahwa kinerja pemerintahan kami berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan ini adalah hasil dari dedikasi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang," tambah Panca.
Penyerahan LHP ini bukan hanya menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, tetapi juga bagi Kota Pagar Alam, Kabupaten OKI, dan Kabupaten OKU Selatan yang turut menerima laporan serupa.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang lebih baik serta memperbaiki berbagai aspek yang memerlukan perbaikan berdasarkan hasil temuan BPK-RI.
Dalam acara yang berlangsung khidmat ini, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, Andiyanto Fikri, juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Komunitas Pensiunan Ogan Ilir Deklarasikan Dukungan untuk Matahati dan Panca-Ardani
Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan penerimaan LHP atas LKPD Tahun 2023 ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga integritas, dan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: