Kabupaten Ogan Ilir Raih WTP Lagi! BPK-RI Serahkan Laporan Keuangan 2023
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andiyanto Fikri, S.H., M.H., di kantor BPK-RI Sumsel. Penyerahan ini menandai --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 secara resmi diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara yang berlangsung di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, Andiyanto Fikri, S.H., M.H., diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., yang hadir bersama rombongan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Panca didampingi oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, beberapa kepala perangkat daerah, serta Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Selain Bupati Ogan Ilir, turut hadir pula perwakilan dari Kota Pagar Alam, Kabupaten OKI, dan Kabupaten OKU Selatan untuk menerima LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan yang selama ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendampingi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang selama ini telah mendampingi kami dalam proses pembelajaran dan implementasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Laporan Hasil Pemeriksaan yang kami terima ini akan menjadi bahan introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan," kata Panca Wijaya Akbar.
Lebih lanjut, Panca menegaskan bahwa segala rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:BRAVO, Polisi Ringkus 3 Perampok Bersenjata Api di Minimarket Babatan Saudagar Ogan Ilir
BACA JUGA:Dosen Psikologi Unsri Berikan Konseling kepada Warga Binaan di UPTD RAMPK Ogan Ilir
Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan, tetapi juga sebagai wujud dari amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah.
"Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir semakin menyadari pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan pembuktian integritas yang harus dijaga oleh seluruh aparatur pemerintahan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: