Buntut Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos, Polisi Periksa 18 Saksi
Buntut Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos, Polisi Periksa 18 Saksi--
SUMEKS.CO - Buntut meledak dan terbakarnya kapal speedboat hingga menyebabkan Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos, dikabarkan telah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis 17 Oktober 2024 saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri serta Polda Maluku Utara tengah mengusut penyebab ledakan speedboat tersebut.
Upaya penyelidikan terhadap insiden yang cukup menghebohkan publik beberapa waktu lalu, dilakukan oleh pihak kepolisian itu berupa memeriksa sebanyak 18 orang saksi
Dikutip dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Maluku Utara Bambang Suharyono membeberkan ke-18 nama yang diperiksa sebagai saksi itu diantaranya Anak Buah Kapal (ABK).
"Sudah 18 orang yang diperiksa sebagai saksi. Baik itu dari ABK hingga beberapa penumpang yang selamat," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Bambang Suharyono dikutip dari berbagai sumber.
Selain ABK dan penumpang yang selamat, kata Bambang juga turut diperiksa saksi dari masyarakat sekitar lokasi peristiwa meledaknya speedboat.
Insiden Kebakaran Speedboat Menewaskan Cagub Benny Laos Masih Misterius, Dua Sosok Pria Ini Dicurigai Warganet --
Serta, lanjut Bambang juga turut dilakukan pemeriksaan saksi dari otoritas pelabuhan baik itu otoritas pelabuhan Ternate hingga otoritas pelabuhan Taliabu.
Ia menambahkan, selain pemeriksaan saksi saat ini tim Puslabfor Mabes Polri serta Polda Maluku Utara juga telah terjun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab ledakan tersebut.
Bambang juga mengklaim saat ini pihak kepolisian masih terus bekerja mengusut penyebab insiden tersebut, dengan menggunakan metode penyelidikan "Scientific Crime Investigation".
"Sehingga, pihak kepolisian saat ini belum bisa menyimpulkan tidak boleh berasumsi, nanti masih menunggu hasil daripada pemeriksaan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: