Miris, Aniaya Pencuri Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Muwaffaqah Malah Terancam 3 Tahun 6 Bulan Bui

Miris, Aniaya Pencuri Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Muwaffaqah Malah Terancam 3 Tahun 6 Bulan Bui

Miris, Lima Jemaah Penganiaya Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Terancam 3 Tahun 6 Bulan Penjara--

"Pencurian kotak amal masjid terjadi saat menjelang subuh, yang mana saat itu marbot Masjid Baitul Muwaffaqah berteriak memanggil orang-orang disekitar masjid," ungkapnya saat itu.

BACA JUGA:Beragam Aksi Kriminalitas di Palembang, Berbuat Asusila di Jalan hingga Maling Kotak Amal Masjid

BACA JUGA:Pakai Gunting Besi, Kotak Amal Mushala yang Digantung di Dinding Dijebol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Lalu, lanjut Ustad Drs H Umar Said warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dan saat tertangkap secara spontan langsung melakukan pemukulan yang diantaranya dilakukan para terdakwa.

Saat itu juga, lanjutnya pelaku pencurian tidak meninggal ditempat melainkan sempat diantar oleh anggota Polsek setempat kerumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Ustad Drs H Umar Said, peristiwa tersebut merupakan puncak dari amarah warga khususnya jemaah masjid lantaran sering terjadinya tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Muwaffaqah dalam kurun beberapa waktu terakhir.


--

Aksi pencurian yang sering terjadi di Masjid Baitul Muwaffaqah, sepengetahuannya beberapa kali pencurian sepeda motor serta kotak amal masjid.

BACA JUGA:Teka Teki Ketua Umum Partai Besar yang Aniaya Istri Muda Diungkap Dokter Tifa, Ini Dia Sosoknya!

BACA JUGA:Sosok Istri Muda yang Dianiaya Ketum Parpol Hingga Masuk RS, Diduga Public Figure Berusia 27 Tahun

Bahkan, lanjutnya ia pun juga menjadi korban pencurian sepeda motor yang terjadi hampir satu tahun silam saat diparkirkan di area parkir Masjid Baitul Muwaffaqah.

"Sehingga wajar aksi penganiayaan terhadap pelaku pencurian dilakukan oleh warga khususnya oleh terdakwa dipersidangan, karena itu merupakan puncak kekesalan warga atas aksi pencurian yang kerap terjadi di sekitar Masjid Baitul Muwaffaqah," ujarnya.

Masih kata Ustad Umar Said, para terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini merupakan para aktifis masjid bahkan satu diantaranya merupakan Bilal Masjid Baitul Muwaffaqah.

Dibeberkan Ustad Drs H Umar Said, bahwa dalam perkara ini sebenarnya telah terjadi perdamaian antara para terdakwa dengan keluarga korban penganiayaan pelaku pencurian kotak amal.

BACA JUGA:Pencabutan Berita Ketum Parpol Besar yang Diduga Menganiaya Istri Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: