Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung

Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung

Ini jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung diduga tidak netral. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Terkait hal ini ia siap diperiksa oleh BKD Kabupaten OKI dan juga Bawaslu OKI. Mengenai dirinya sebagai ASN sangat paham yaitu tidak boleh keberpihakan alias harus netral.

"Kan pilkada semakin dekat jadi kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin berbuat gaduh. Sehingga seperti ini," tukasnya. 

BACA JUGA:Dapat Dukungan Penuh dari Mantan Pesaing, Pasangan Askolani-Netta Yakin Menang di Pilkada Banyuasin 2024

BACA JUGA:Peluang dan Tantangan Enos-Yudha dalam Menghadapi Pilkada OKU Timur 2024, Apa Kata Pengamat?

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Yakni dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. 

Rupanya, menjelang Pilkada serentak ini, ada oknum pegawai pemerintahan yaitu lurah Jua-jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak netral. 

Yakni diduga memihak salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada OKI tahun ini. Akibatnya oknum Lurah ini yaitu Abdulah dilaporkan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI. 

Laporan dugaan tidak netral itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon JADI, Trisno Okonisator, didampingi tim advokasi JADI Supriadi Firasat SH MH dan Fahruddin.

BACA JUGA:Praktisi Hukum Pilkada Tanggapi Pidana Bagi Anggota DPRD yang Ikut Kampanye

BACA JUGA:Diharapkan Jadi Duta Moderasi dan Perdamaian Pilkada

Pada laporan itu diduga bukan hanya sang oknum Lurah saja tetapi juga diduga staf kelurahan setempat.

“Kami kemarin datang ke Bawaslu OKI melaporkan oknum Lurah Jua-Jua yang tak netral dengan mendukung salah satu paslon. Ini jelas menciderai pesta demokraai Pilkada OKI,” terangnya, Selasa 8 Oktober 2024.

Diungkapkan Trisno, pihaknya berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan maksimal. Sehingga agar memberikan efek jera bagi ASN lain yang berada di lingkungan Pemkab OKI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona membenarkan adanya laporan dan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Bersinergi dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: