Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung
Ini jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung diduga tidak netral. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
“Nanti akan kita kaji dahulu laporan itu. Tentunya dengan mengecek syarat formil dan materil. Setelah itu barulah kita akan memanggil guna mengklarifikasi atas laporan yang diadukan,” jelasnya.
Diketahui, ketidaknetralan ASN terlihat jelas dalam foto yang beredar. Ada sebanyak 15 wanita dan dua pria berpose di depan baliho salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada OKI Muchendi-Suprianto (MURI).
Adanya foto itu jelas memicu dugaan keberpihakan ASN terhadap paslon tersebut.
Keberpihakan ASN terhadap pasangan calon MURI bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, pegawai berinisial RD juga terbukti melanggar netralitas ASN.
Dimana kasusnya telah dilimpahkan ke BKN Regional VII Sumsel pada 10 September 2024 untuk ditindaklanjuti.
Dalam foto itu, tampak 11 wanita mengenakan batik dengan corak sama. Sementara empat lainnya memakai seragam berwarna biru muda dan putih.
Beberapa di antara mereka bahkan bergaya penuh semangat ke arah kamera, tanpa memperlihatkan rasa canggung meski di hadapan Lurah Abdullah.
Foto ini menunjukkan bagaimana netralitas ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam politik justru dilanggar secara terang-terangan.
BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Serentak Dites Kesehatan untuk Cegah Fatalitas
Tindakan ini mencederai prinsip netralitas yang selama ini dijunjung tinggi oleh Pemkab OKI.
Maka hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi dan pejabat lain yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap kegiatan politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: