3 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Dituntut Pidana Berbeda

3 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Dituntut Pidana Berbeda

3 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Dituntut Pidana Berbeda, MZ 10 Tahun Sedangkan AF dan VK 5 Tahun--

"Saya berharap hakim bisa menghukum dengan seberat-berat, itu saja," ungkapnya.

Berbeda dikatakan, Zahra Amelia kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris mengapresiasi JPU Kejari Palembang telah bekerja keras melakukan penuntutan perkara ini.

Menurut Zahra, tuntutan pidana tersebut telah berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.


Giliran 3 ABH Hadir di Dampingi Orang Tua Guna Mendengarkan Dakwaan JPU Kejari Palembang--

Hanya saja, lanjut Zahra pihak keluarga masih berharap apabila nanti dalam putusan majelis hakim mempertimbangkan pidana lebih berat dari tuntutan JPU.

"Dan nantinya, kalau menurut jadwal persidangan pada saat putusan pidana nanti bertepatan dengan 40 hari korban AA," tandasnya.

Untuk satu ABH lainnya diduga pelaku utama berinisial IS, karena dilakukan pemberkasan secara terpisah tuntutan pidananya akan dibacakan pada pukul 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: