Siang Ini 4 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Bakal Hadapi Tuntutan Pidana

Siang Ini 4 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Bakal Hadapi Tuntutan Pidana

Suasana ruang tunggu PN Palembang menjelang sidang tuntutan pidana 4 ABH di Pengadilan Negeri Palembang--

Sementara itu, Zahra Amelia dari 911 Hotman Paris yang ikut mendampingi keluarga korban terkait sidang hari ini adalah pembuktian perkara dengan agenda menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Dikatakan Zahra, sidang pembuktian perkara dihadirkan sebanyak 10 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

BACA JUGA:Didakwa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Terdakwa ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP 'Melawan'

BACA JUGA:Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Geruduk Kejari Palembang

"Tadi didalam sidang saksi yang hadir diantaranya ibu korban, yang menemukan pertama kali korban, serta teman korban lalu ada juga saksi anak yang menyaksikan korban dan pelaku saat acara kuda kepang," bebernya.

Diterangkannya, saksi menerangkan seputaran sebelum peristiwa terjadi seperti saat keluar rumah korban AA dalam keadaan sehat tanpa luka atau lecet sekalipun.

Senada dengan ayah korban AA, Zahra juga berharap agar kasus ini keluarga korban memperoleh keadilan dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: