Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Geruduk Kejari Palembang
Keluarga Empat Tersangka ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Gelar Geruduk Kejari Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan massa termasuk orang tua 4 tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP berinsial AA menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa tersebut, mendesak agar pihak Kejari Palembang dapat memberikan perhatian khusus kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi Hermawan sekaligus salah satu pengacara 4 tersangka ABH, menuntut agar pihak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku sebenarnya.
Sebab dalam orasinya, ia menyampaikan para tersangka ABH bukanlah pelaku dari kasus dugaan pembunuhan disertai rudapaksa sebagaimana yang telah didakwa oleh JPU.
"Ditambah, ada salah satu saksi yang telah mencabut keterangannya di BAP sehingga kasus tersebut janggal, dan kami juga ada bukti rekaman serta investigasi," kata Hermawan dalam orasinya.
Ia menegaskan jangan sampai terjadi kasus salah tangkap di Kota Palembang, sebab kurangnya alat bukti karena salah satu saksi mencabut keterangan di BAP.
--
Selain itu, Hermawan menuntut agar pihak Kejari Palembang untuk lebih transparan karena sampai saat ini pihaknya termasuk keluarga dipersulit untuk bertemu dengan para tersangka ABH.
Padahal, menurut Hermawan pihak ya selaku pengacara sebagaimana diatur dalam undang-undang juga berhak untuk mendampingi guna menggali keterangan dari sisi para tersangka ABH.
"Ini ada apa, kami seperti dihalang-halangi untuk bertemu dengan para tersangka bahkan dari pihak keluarga juga dipersulit," ujarnya.
Aksi unjuk rasa puluhan massa mewakili keluarga pelaku ABH, diterima langsung dan beraudiensi oleh Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: