Terdakwa Pemalakan Sopir Mobil Truk di Kertapati 'Sentil' Setoran ke Oknum Polisi
Terdakwa Kasus Pemalakan Sopir Mobil Truk di Kertapati 'Sentil' Setoran ke Oknum Polisi--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komaini alias Otong, terdakwa kawal mobil truk bermuatan yang melintas di Keramasan, sebut bekerjasama dengan oknum polisi untuk menarik sejumlah uang dengan sejumlah sopir truk.
Hal tersebut dibeberkan terdakwa Otong dihadapan majelis hakim PN Palembang, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar Senin 7 Oktober 2024.
Dijelaskan terdakwa Otong, kesehariannya memang bertugas mengawal sopir mobil truk yang melintas diarah Jalan Keramasan Kertapati dengan imbalan sejumlah uang.
Ia menyebut, alasan mengawal sopir mobil truk agar lolos saat akan diperiksa oleh beberapa petugas polisi yang sering memeriksa di daerah Kertapati Palembang.
BACA JUGA:Miris! Bocil Ingusan Palak Sopir Truk, Warganet: Bibit-bibit Preman
"Meminta uang pengawalan misalnya satu orang sopir Rp100 ribu, itu bagi dua dengan polisi dari Tabes yang biasa memeriksa di kertapati kalu ada saya pasti lewat saja," ungkap terdakwa Otong.
Dalam perkara ini, lanjut terdakwa Otong korban bernama Riko Setiawan menolak untuk dikawal serta menolak untuk memberikan sejumlah uang sebagai jasa pengawalan.
--
Karena menolak, lanjut Otong bersama dengan rekannya yang lain menghadang dan memaksa korban sopir truk Riko Setiawan yang saat itu bermuatan jagung untuk dilakukan pengawalan.
Untuk itu, lanjutnya ia memukul wajah korban Riko Setiawan dengan memakai sandal serta bersama rekan lainnya merampas dompet serta satu unit handphone korban.
"Dompet itu berisi uang Rp1,5 juta, namun untuk handphone tidak diambil karena terlepas saat terjadi tarik menarik dengan korban," terang Otong.
Menurutnya, saat ini telah terjadi perdamaian dengan korban dengan mengembalikan seluruh uang Rp1,5 juta tersebut.
BACA JUGA:Pemalakan di Jembatan Ampera Buat Pj Wako Ratu Dewa Geram, Minta Tersangka Langsung Dicari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: