Penanganan Kasus Narkoba, Polda Sumsel Optimalkan Penyidikan TPPU dan Restorative Justice

 Penanganan Kasus Narkoba, Polda Sumsel Optimalkan Penyidikan TPPU dan Restorative Justice

Polda Sumsel mengoptimalkan penyidikan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Suparlan juga berharap Rakernis ini dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan mewujudkan Indonesia Emas yang bebas dari narkoba. 


Polda Sumsel mengoptimalkan penyidikan TPPU dan RJ-Foto: dokumen/sumeks.co-

Karena Polda Sumsel berkomitmen untuk terus berjuang menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif bebas dari ancaman narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padulah dalam memberantasnya,” tegas Suparlan.

BACA JUGA:Sama-sama Kena TPPU, Selebgram Palembang dan Makasar Aktif Samarkan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama

BACA JUGA:Ini Kabar Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ini Minta Kembalikan Rekening dan Aset

Kegiatan yang diikuti para Kasat Reserse Narkoba Polres / tabes jajaran Polda Sumsel dan Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dan sejumlah nara sumber.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: