Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara yang Inkrah, 70 Persen Diantaranya Kasus Narkoba

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara yang Inkrah, 70 Persen Diantaranya Kasus Narkoba

Kajari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, memimpin pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah di Kejari Ogan Ilir. --

"Karena efek narkoba itu sangat besar dan untuk itu mari kita bersama-sama memberantas barang ilegal ini," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: