Begini Cara Dishub OKI Tertibkan Truk ODOL yang Masih Nekat Melintas
Truk muatan berlebih masih melintas, Dishub OKI tertibkan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Jadi untuk sejumlah kendaraan yang terjaring pada razia ODOL oleh petugas kemarin kita berikan tindakan berupa surat tilang," terang Alex.
Sambungnya, pihaknya telah menindak tegas para pengendara Odol ini, dimana pengendara truk harus memahami mengenai muatan dan daya angkut kendaraan. Jangan sampai melebihi muatan. Karena jelas membahayakan dan akibat buruk lainnya.
BACA JUGA:Pulang Sekolah, Siswi SMA di Banyuasin Tewas Ditabrak Truk Tronton di Jalintim Palembang-Betung
Alex menambahkan, mengenai penertiban khusus kendaraan Odol ini memang tidak mudah. Jadi sangat perlu adanya sinergi semua stakeholder terkait.
Masih kata Alex, kendaraan muatan harus dilengkapi Surat Keterangan Uji Berkala dan Tanda Lulus Uji Berkala.
"Kendaraan dengan muatan berlebih jelas membahayakan pengendara lain dan membuat macet, seperti di terjadi di Simpang Celikah belum lama ini," tukasnya.
Muatan truk diduga berlebih pernah terjadi, yaitu mobil truk kontainer yang membawa muatan triplek mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengendara Motor Tewas di Tempat Terlindas Dump Truk di Jalan Baypass AAL
Dimana mobil truk kontainer dengan nopol B 9061 UWY terguling, Rabu 25 September 2024 sore, sehingga menjadi tontonan masyarakat setempat.
Rupanya, truk kontainer dengan muatan triplek sebanyak 39 ton ini terguling karena diduga hilang kendali.
Yaitu pada saat hendak berbelok di lokasi kejadian. Saat melintasi jalan berbelok itu sehingga menyebabkannya mobil oleng lalu menabrak tiang reklame dan akhirnya terguling di lokasi.
Adanya mobil truk kontainer terguling itu sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kepadatan.
BACA JUGA:Truk Kontainer Muatan Triplek Terguling di Jalintim Celikah OKI, Ini Penyebabnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: