Penyidikan Korupsi LRT Sumsel, Ahli Struktur Bangunan dan Kasir dari PT Perentjana Djaya Diperiksa Kejati

Penyidikan Korupsi LRT Sumsel, Ahli Struktur Bangunan dan Kasir dari PT Perentjana Djaya Diperiksa Kejati

Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ahli Struktur dan Kasir dari PT Perentjana Djaya hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel.

Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi mengenai update penyidikan perkara kasus yang berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun, Selasa 1 Oktober 2024.

"Terkonfirmasi keduanya hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel," sebut Vanny.

Keduanya, kata Vanny adalah dari PT Perentjana Djaya dengan jabatan masing-masing adalah Kasir berinisial RP serta Ahli Struktur berinisial AF.

Dikatakan Vanny, keduanya diperiksa oleh penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi selama beberapa jam dimulai diperiksa dari pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kadiv Gedung II Waskita Karya Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Kembali Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 34 Saksi Diperiksa Kejati Diantaranya PT Waskita Karya

"Masing-masing pihak yang diperiksa itu diberikan lebih dari 20 pertanyaan oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, bahwa sebelumnya tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Perentjana Djaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial BHW.


Direktur PT Perentjana Pembangunan BHW di Periksa Sebagai Tersangka Korupsi LRT Sumsel Senilai Rp1,3 T--

Diterangkan Vanny, selain diperiksa sebagai tersangka tim penyidik juga mendalami keterangan para tersangka dan di croschek keterangan saksi-saksi seperti saksi yang diperiksa kali ini.

Menurut Vanny, berdasarkan laporan yang ia terima masih ada sejumlah nama lainnya yang bakal dilakukan pemeriksaan sebagai sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Tunggu saja nanti jika ada update terbaru dalam penyidikan perkara ini akan kami informasikan segera," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam penyidikan perkara ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel selain tersangka Bambang Hariyadi Wikanta (BHW) dari PT Perentjana Djaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: