Warganet Sebut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditunggangi Secara Legal, FTA Beberkan Kronologinya

Warganet Sebut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditunggangi Secara Legal, FTA Beberkan Kronologinya

Warganet Sebut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditunggangi Secara Legal, FTA Beberkan Kronologinya--

BACA JUGA:Warga Anarkis, 2 Anggota Polsek Tulung Selapan Diserang Saat Cari Pelaku 'Tipsani' Penipuan Online

Saat para pelaku berorasi mereka mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian yang berbaris. Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, para pelaku masuk ke ruang ballroom tempat diskusi akan berlangsung.

"Mereka dengan garang dan berteriak mengancam supaya acara dibubarkan sambil mencabut backdrop dan banner lainnya. Merusak layar infokus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya," kata Tata dikutip dari berbagai sumber.

Pada saat massa demonstrasi, FTA memilih membiarkannya. Karena menurutnya para pendemo memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan berserikat. Terlebih polisi menjamin para pendemo tidak akan masuk ke ruang diskusi.


--

"Namun ternyata 5 menit kemudian mereka masuk dan merusak secara brutal properti FTA yang ada. Tamu dan peserta yang hadir di sini adalah orang-orang yang peduli dengan bangsa ini,” ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa tindakan para pelaku kelompok yang membubarkan paksa kegiatan itu, sangat memalukan dan merusak demokrasi.

"Ini sangat memalukan sekali. Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru, kita mundur 40 tahun ke belakang. Sepertinya mereka bermaksud untuk memberikan shock therapy, tapi mereka salah memilih tempat dan salah sasaran," tuturnya.

Setidaknya, lanjut Tata terdapat sejumlah tokoh nasional yang hadir di acara tersebut. Mereka di antaranya mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin, sejarawan Batara Hutagalung.

Kemudian mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Poernomo, Said Didu, mantan Menag dan Wakil Panglima TNI Jend (purn) Fachrurozi, Refli Harun, Syafril Sofyan, Abraham Samad.

Lalu Prof Chusnul Mar’iyah, Rizal Fadhilah (tokoh Jabar), advokat Aziz Januar, serta Merry.

Namun, ujar Tata pada saat peristiwa itu terjadi para tokoh tersebut lebih memilih untuk tetap tenang dan tidak terpancing aksi arkisme yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

Diberitakan, Sekelompok orang terekam dengan sengaja melakukan aksi anarkis dengan membubarkan paksa sebuah kegiatan forum diskusi, yang dihadiri para tokoh berbagai lapisan masyarakat.

Dari pesan yang diterima redaksi, Sabtu 28 September 2024 aksi anarkisme pembubaran paksa tersebut dilakukan oleh kelompok Kupang.

Adapun isi pesan yang diterima redaksi sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: