Warganet Sebut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditunggangi Secara Legal, FTA Beberkan Kronologinya
Warganet Sebut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditunggangi Secara Legal, FTA Beberkan Kronologinya--
SUMEKS.CO - Warganet menilai aksi anarkisme yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kegiatan diskusi kebangsaan di Kemang Jakarta, diduga telah ditunggangi oknum tertentu secara legal.
Menurut cuitan warganet media sosial X akun @niwseir, menuliskan kesimpulan dari aksi anarkis pembubaran paksa saat beberapa tokoh publik sedang menggelar diskusi kebangsaan.
Akun tersebut menuliskan bentuk rumusan atas aksi yang cukup menyita perhatian publik, apalagi terjadi ditengah-tengah menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 dan pelantikan Presiden RI terpilih.
"Rumusannya begini ya:
Kalau pelaku-pelaku teror ini ditangkap polisi dan diadili, berarti mereka betul sekumpulan kriminal yang mau merusuh saja.
Kalau tidak ada yang ditangkap, disidik dan dituntut ke pengadilan pidana, maka artinya ada yang memerintahkan mereka secara legal," begitu cuitan akun X @niwseir, dikutip Sabtu 28 September 2024.
--
Sementara, kabar terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber informasi bahwa Forum Tanah Air (FTA) selaku penyelenggara kegiatan yang dibubarkan paksa tersebut beberkan kronologis lengkapnya.
FTA mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang mereka gelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu pagi itu menduga dilakukan oleh sekelompok massa bayaran.
Tata Ksantra selaku Chairman FTA mengatakan, sejak pukul 09.00 WIB, para pelaku sudah melakukan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi yang digelar.
Ia menyebut, pada saat gelar unjuk rasa itu sekelompok orang dalam orasinnya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: