Yudha Dituntut Mati, Jaksa Tak Menemukan Ada Hal Yang Meringankan Terdakwa Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
Yudha dituntut mati karena jaksa tak menemukan ada hal yang meringankan terdakwa pembunuh anak Tamara Tyasmara --
“Jangan sampe meninggal, dibuat lemes aja gitu,” saran pemilik akun @Mamaebocah.
Ditengan rekonstruksi tampak diluar TKP lokasi kolam renang itu tampak orang-orang yang diduga dari keluarga Yuda Arfandi membengtangkan spanduk bertulsikan: “Yudha orang baik dan dia sedang difitnah”.
Aksi bentang spanduk ini juga dikomentari pemilik akun @Afifah: “Udah jelas2 di cctv dia nenggelamin Dante, keluarganya masih bikin dukungan di TKP bilang kalau dia orang baik,” cetusnya.
BACA JUGA:Kasus Kematian Dante Mulai Terungkap! Ini Alasan Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Anaknya
Bukti Baru
Sebelum rekontruksi, polisi mengungkap bahwa tersangak Yudha sempat mengakses CCTV (closed circuit television) di kolam renang yang menjadi TKP perkaranya.
“Itu terjadi pada adegan ke 13 dimana tersangka mengakses CCTV di kolam renang TKP dengan cara browsing,” jelas Komisaris Polisi, Bara Libra.
Dijelaskan Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dilakukan tersangka saat akan menuju ke kolam renang.
Adegan rekonstruksi tersangka mengakses CCTV ini tidak mengakui Yudha.
BACA JUGA:Upaya Pengungkapan Motif Kematian Dante Berlanjut, Tamara Tyasmara Periksa Tes Kejiwaan Hari Ini
“Tersangka mengecek atau browsing di internet, apakah kolam renang itu ada CCTV atau tidak,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan analis digital menemukan bahwa tersangka memang benar mengakses data itu.
“Itu berangsung pada jam 15.11 WIB dimana tersangka membrowsing atau mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan handphonenya,” ungkapnya.
Bukti ini menjadi bahan pihak penyidik untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana (340 KUHPidana).
BACA JUGA:Gisella Anastasia Dihujat Netizen Usai Terang-Terangan Bela Tersangka Kasus Kematian Dante
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: