Yudha Dituntut Mati, Jaksa Tak Menemukan Ada Hal Yang Meringankan Terdakwa Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
Yudha dituntut mati karena jaksa tak menemukan ada hal yang meringankan terdakwa pembunuh anak Tamara Tyasmara --
SUMEKS.CO - Yudha Arfandi dituntut mati, jaksa tak menemukan ada hal yang meringankan terdakwa pembunuh anak Tamara Tyasmara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati atas dakwaan merampas nyawa Dante, anak dari Tamara Tyasmara.
Sidang baru saja usai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Senin 23 September 2024.
Jaksa menilai Yudha sangat kejam dan tidak manusiawi.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang
BACA JUGA:Upaya Pengungkapan Motif Kematian Dante Berlanjut, Tamara Tyasmara Periksa Tes Kejiwaan Hari Ini
"Mengakibatkan matinya anak korban Raden Andante, Terdakwa bahkan tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," urai tuntutan JPU.
Jaksa tegas menyatakan tak ada satupun hal yang bisa meringankan tuntutan Yudha Arfandi.
Sidang akan dilanjutkan 7 Oktober 2024 nanti dengan pembelaan terdakwa Yudha
Yudha jadi terdakwa setelah kematian Dante pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang
BACA JUGA:Upaya Pengungkapan Motif Kematian Dante Berlanjut, Tamara Tyasmara Periksa Tes Kejiwaan Hari Ini
Yudha diduga telah menenggelamkan Dante hingga 12 kali di kolam yang sedalam 1,5 meter. Yudha berkilah aksinya itu adalah bagian dari pelatihan pernapasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: