Yudha Dituntut Mati, Jaksa Tak Menemukan Ada Hal Yang Meringankan Terdakwa Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
Yudha dituntut mati karena jaksa tak menemukan ada hal yang meringankan terdakwa pembunuh anak Tamara Tyasmara --
"Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada si situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar," kata
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Dari rekaman CCTV yang ada, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda.
Wira juga mengatakan ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit.
BACA JUGA:Sempat Ditolong, Bocah SD Diduga Tewas Tenggelam di Sungai Enim
Nantinya, pihak kepolisian akan memeriksa lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut.
"Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," ujarnya.
Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Dia dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: