Ratusan Personel Disiagakan Pengamanan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sumsel

Ratusan Personel Disiagakan Pengamanan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sumsel

Polda Sumsel menerjunkan 721 personel untuk pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mendasari Rencana Operasi Mantap Praja Musi 2024 Polda Sumsel dan perkiraan intelijen kepolisian, tentang pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 5 tahun ke depan.

Kepolisian mengawal kedaulatan rakyat secara demokratis di provinsi Sumatera Selatan dalam bingkai keutuhan dan kesatuan bangsa sesuai dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Polda Sumsel bersinergi dengan semua pihak, berkewajiban melaksanakan pengamanan secara khusus untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang aman damai dalam bingkai kamtibmas yang kondusif serta peran serta aktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OPM) Musi 2024, Kombes Sunarto yang keseharian menjabat Kabid Humas Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:CATAT, KPU Sumsel Tetapkan 6.382.739 DPT dan 46 Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024 Siap Bertarung

BACA JUGA:Tak Terima Keputusan KPU Empat Lawang yang Tetapkan 1 Paslon, Massa Bakar Ban di Jalintengsum

Kombes Sunarto mengatakan hal tersebut menanggapi kesiapan kepolisian Polda Sumsel pada tahapan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada 2024.

“Polda Sumsel beserta jajarannya menyelenggarakan pengamanan tahap penetapan bakal calon Gubernur dan Wakilnya yang dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 24 September 2024," ujar dia. 


Polda Sumsel menerjunkan 721 personel untuk pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 2004.-Foto: dokumen/sumeks.co -

"Ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pengamanan kepolisian terpusat yang didukung oleh TNI, Instansi terkait serta mitra Kamtibmas lainnya dalam rangka Pengamanan Tahap Inti Pilkada 2024 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen dan kegiatan penegakan hukum sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Menggunakan konsep pengamanan terbuka dan tertutup, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat untuk menjamin rasa aman para penyelenggara dan peserta Pilkada Tahun 2024 serta seluruh kegiatan masyarakat sehingga terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif dan terbebas dari rasa takut akan ancaman dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:KPU Palembang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lolos Verifikasi KPU Sumsel, Besok Undi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

“Untuk sasaran pengamanan meliputi tempat/lokasi mulai rumah kediaman Ketua KPU dan Ketua Panwaslu, kantor KPU dan Bawaslu, kantor partai politik dan rumah masyarakat. Kemudian pengamanan terhadap orang/person, Ketua dan Komisioner KPU, personel KPU, perwakilan dari masing masing partai politik, masyarakat pemilih, termasuk personel Polri yang melakukan pengamanan tahapan Pilkada hingga personel media liput. Kita antisipasi segala bentuk kriminalitas dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh pelaku dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: