Diviralkan DPO Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan, Bang Predd Lapor Polisi Minta Eko Agus Diproses Hukum
Diviralkan DPO kasus pembunuhan gadis pedagang gorengan, Bang Predd lapor polisi minta Eko Agus diproses hukum. foto: Bang Predd.--
Faisol menjelaskan, korban Nia merupakan warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam,
Nia dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024.
Faisol mengungkapkan, bahwa saat korban telah dibawa ke RS Bhayangkara.
Jasad Nia kabarnya akan dilakukan autopsi, untuk proses penyelidikan penyebab kematian korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: