Tampang 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel yang Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T
Ini Dia Tampang Tiga Pejabat PT Waskita Karya, Tersangka Korupsi LRT Sumsel Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T--
BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bakal Kembali Garap Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel
"Upaya hukum penahanan ketiga tersangka menurut Vanny dilakukan guna kepentingan penyidikan selanjutnya," urai Aspidsus.
Masih kata Umaryadi, selanjutnya para tersangka juga akan kembali dilakukan pemeriksaan guna dilakukan pendalaman materi dalam penyidikan perkara.
Selain itu, kata Umaryadi bahwa terhadap perkara korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel ini tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan penyidikan.
"Karena pada saat ini baru ditemukan fakta pada tahap perencanaan teknis pembangunan prasaran LRT Sumsel," tandasnya.
BACA JUGA:PTKAI Divre III Palembang Sampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Operasional LRT Sumsel
BACA JUGA:VIRAL! LRT Palembang Mogok Dampak PLN Blackout, Penumpang Jalan Kaki ke Stasiun Punti Kayu
Sekedar informasi tambahan, LRT Sumsel adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.
Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring.
Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.
Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.
BACA JUGA:Meski Belum Ada Titik Terang, Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berlanjut
Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.
Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: