Residivis Kembali Berulah, Gagal Bawa Kabur Motor yang Dicuri, Masuk Jeruji Besi Lagi

Residivis Kembali Berulah, Gagal Bawa Kabur Motor yang Dicuri, Masuk Jeruji Besi Lagi

Seorang residivis yang baru saja keluar kembali harus berurusan dengan polisi setelah terlibat percobaan aksi pencurian sepeda motor.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

"Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa yang bersangkutan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," katanya.

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Saat ini kita masih memburu satu rekan pelaku yang masih buron," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: